Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengalamanku Rawat Jalan di Rumah Sakit

Pastinya pernah ke rumah sakit dong.  Tentunya dengan berbagai tujuan. Ada yang memang berobat (rawat jalan), mengikuti rawat inap, mengunjungi yang sedang dirawat inap dan lain-lain.

pexels1
Sumber: pexels

Aku pribadi di bulan (akhir) Mei bahkan lanjut ke Juli 2023 menjadikan rumah sakit sebagai tujuan rawat jalan. Jujur ini bukan kehedaku tapi berhubung kesadaran akan kesehatan mata jadi mau nggak mau harus kujalani.

Untuk rutinitas check up, aku pun harus paham nih teknisnya. Berhubung rumah sakit yang menjadi tujuanku tidak satu jadi harus paham dengan aturan yang dijalankan.

Pahami Dulu Yuk

Ketika berobat juga check up akhitnya harus dijalani berarti teknisnya pun harus dipelajari & dipahami. Maksud 'teknis' di sini adalah bagaiman amamana pendaftaran, mendapatkan nomor anttian pasien poli, dan seterusnya.

Apa Saja yang Dipersiapkan

1. Identitas diri: Kartu tanda penduduk (KTP), kartu jaminan kesehatan (bila memiliki).

Persiapkan ktp, kartu jamiman sosial kesehatan (bila memilki), surat rujukan dari puskesmas atau klinik tempat kita biasanya menggunakan jamina sosial kesehatan. 

2. Mengetahui waktu dibuka pengambilan nomer antrian pasien rawat jalan.

Biasanya jam pengambilan nomer antrian ada yang bukanya pagi jam 8, ada juga yang pagi & siang (jam 12). Jadi masing-masing rumah sakit ada perbedaan jam pengambilan nomer antrian. 

Ada juga yang bukanya setelah shalat shubuh (jam 6 pagi) tapi khusus pengambilan nomer kartu antran. Siapa cepat dia dapat deh nomer yang awal. Setelah itu bisa pulang dan balik lagi ke loket pendaftaran sesuai waktu pendaftaran dibuka. 

Seperti aku pernah dapat nomer 54 ikut ambil nomer di jam 8 pagi lewat. Seandainya ikutan yang setelah shalat Shubuh bisa jadi aku dapat nomer 10 besar tuh hehehe.

3. Mengetahui waktu pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan.

Loket pendaftaran biasanya dibuka jam 8 hingga batas tertentu.  Bisa jam 8 sampai dengan 11 atau 12. Tergantung masing-masing rumah sakit.

4. Mengetahui waktu poli membuka pelayanan rawat jalan.

Begitu sudah beres urusan pendaftaran pasien rawat jalan maka silakan ke poli tujuan masing-masing untuk mendapatkan layanan rawat jalan. Tapi usahakan sudah mengetahui jam berapa pelayanan rawat jalan dibuka ya.

Jadi urutannya: pendaftaran-data pasien masuk di rumah sakit- data diteruskan ke poli - pasien lanjut menunggu panggilan di poli.


5.  Ambil obat di apotek rumah sakit. 

Begitu tindak pengobatan selesai, dokter memberikan resep obat yang bisa diambil di apotek rumah sakit. 

Perlu Diketahui

Pendaftaran pasien ke poli tujuan bisa offline dan online. Seperti yang kujelaskan di atas adalah versi offline.

Versi online biasanya ada linl khusus untuk mengisi form kemudian lanjut ke whatsapp-nya rumah sakit untuk mengirimkam foto surat rujukan puskesmas/klinik tampat biasanya berobat memggunakan jaminan kesehatan. Kalo gak ada jaminan kesehatan biasanya surat rekomendasi dari dokter tempat berobat sebelumnya. Plus lembar surat rawat jalam yang didapat saat pertama kali rawat jalan di rumah sakit tersebut. Biasanya mendaftar 2 hari sebelum hari rawat jalan.

Ada juga versi online dengan mendownload aplikasi dari rumah sakit. Lanjut mengisi form yang ada di aplikasi tersebut.

Untuk versi online biasanya bisa didapat bila pasien sudah melakukan 1 kali rawat jalan sebelumnya dengan mendaftar offline.

Ok, demikian yang bisa kushare kali ini.
Mia Yunita
Mia Yunita Seorang emak | Lifestyle Blogger | Kontributor Opini | Love to eat, read, pray & jalan-jalan

Post a Comment for "Pengalamanku Rawat Jalan di Rumah Sakit"