Banua kita, Kalimantan Selatan giat
menggerakkan roda pembangunan & perekonomian dengan segenap upaya dari
pemerintah beserta rakyat. Tak terkecuali peran perempuan.
Bila kita menengok sejarah Banua maka
aktualisasi peran perempuan sebenarnya selalu ada di dalam kehidupan.
Di sektor ekonomi, para pedagang Pasar Terapung sejak dahulu kala bahkan
hingga kini masih para perempuan yang dominan berkecimpung di dalamnya. Begitu pula halnya dalam aktivitas ‘behuma’
(bertani), ‘manoreh’ (menyadap getah karet) peran perempuan pun ada. Aktivitas lainnya seperti menjadi guru,
pedagang ‘pancerekenan’ dan barang-barang kebutuhan masyarakat di pasar
tradisional, ‘mahimpuakan anak’ (mengasuh anak orang lain), buruh cuci &
asisten rumah tangga, ‘diupah mamasak’akan’ (semacam jasa katering) dan
sebagainya juga menjadi bagian dalam kehidupan perempuan Banua. Di satu sisi, mereka saat itu mencari
tambahan untuk penghidupan sehari-hari namun tetap mengupayakan untuk mengurusi
& melayani rumah tangga yang dibina bersama suami.
Di era perjuangan dalam melawan penjajah,
para perempuan Banua pun turut terjun di dalamnya. Ada yang berjibaku di medan
peperangan seperti halnya Aluh Idut & Ratu Zaleha dan tentu ada juga yang
menjadi juru masak serta juru rawat di sektor medis. Tak ketinggalan dalam hal
keIslaman, sejarah mencatat Fatimah salah satu cucu perempuan Syekh Arsyad Al
Banjari bahwa ia adalah guru perempuan yang mengajarkan agama Islam kepada para
muslimah Banua di masanya. Ia
diriwayatkan menulis kitab Parukunan Basar (kitab fikih); walaupun di riwayat
sejarah lain kitab Parukunan Basar lebih dikenal sebagai kitab Parukunan
Jamaludin yang pada masa itu Haji Jamaluddin adalah mufti Kerajaan Banjar.
Memasuki era modern, maka semakin
berkembang pula aktualitas dari peran perempuan Banua. Intinya, perempuan Banua kini aktif di
seluruh sektor kehidupan dan mereka pun mencurahkan tenaga, waktu, pemikiran
bahkan meninggalkan orang-orang tersayang untuk sementara waktu selama mereka
beraktivitas. Sungguh disayangkan mindset
masyarakat pun akhirnya terformat : ‘untuk apa perempuan sekolah ke jenjang
yang tinggi namun tidak bekerja?’, ‘daripada di rumah lebih baik cari kerja
untuk tambahan penghasilan rumah tangga’, ‘anak perempuan sebaiknya jangan
cepat menikah, biarkan ia mencapai posisi karier sesuai impiannya’, dan
seterusnya. Saya pribadi dengan merujuk
kepada Al-Qur’an & As-Sunnah dan melihat fenomena dari mindset masyarakat yang merupakan efek modernitas akhirnya merasa khawatir
akan bergesernya tatanan posisi peran laki-laki dan perempuan antara hak dan kewajiban
mereka.
Kalimantan Selatan dengan populasi
penduduk hampir 3,7 juta jiwa dan sebanyak 96,67% adalah muslim. Terkait dengan kekhawatiran saya akan
bergesernya posisi antara peran laki-laki & perempuan yang seharusnya tidak
terjadi walaupun terjadi perubahan zaman apalagi dengan Banua kita yang kental
religiusitasnya. Saya mengajak pembaca
untuk kilas balik dalam sejarah masuknya Islam ke Banua, yang awalnya
berpenduduk mayoritas non muslim (Hindu) tak lepas dari peran dakwah salah satu
wali dari Wali Songo yaitu Sunan Giri. Kalimantan Selatan pun kemudian menjadi wilayah yang religius,
apalagi setelah Islam menjadi agama utama dengan Sultan Suriansyah sebagai sultan
Banjar Muslim pertama di Banua. Menjadi
agama utama maka dalam artian kehidupan pada masa itu bersendikan syariat Islam. Hal ini terlihat dari adanya struktur
kerajaan yang mencantumkan Sultan sebagai pemimpin pemerintahan serta Mufti
& Qadhi dalam masalah hukum. Selain
itu pada masa pemerintahan
Sultan Adam Alwasiqubillah juga telah disusun untuk pertama kalinya ketetapan
hukum tertulis dalam penerapan hukum Islam di Kerajaan Banjar yang dikenal
dengan Undang-Undang Sultan Adam.
Mengapa saya mengajak pembaca untuk menengok sejenak dalam sejarah? Agar
kita semua ingat bahwa Banua kita pernah menjadikan Islam sebagai poros hidup,
tidak semata-mata sebagai agama yang mengatur aspek rohani namun juga memberikan
solusi atas kehidupan sehari-hari termasuk dalam aspek muamalah.
Sudah semestinya kita juga memahami
bahwa perempuan pun memiliki andil dalam kehidupan, karena peran perempuan juga
menjadi pilar dalam mencetak generasi penerus.
Para perempuan tentu sudah semestinya memahami hak & kewajibannya
sebagaimana Al-Qur’an & As- Sunnah yang secara jelas mengarahkan untuk menjadi
anak yang salehah dan selalu birrul
walidayn (berbakti kepada orang tua) serta ummu wa rabbatul bayt (ibu & pengatur rumah tangga) juga siap
berkontribusi dalam kehidupan dengan keahlian & keterampilan yang ia miliki
tanpa melalaikan kewajibannya sebagai anak, istri & ibu.
Sangat disayangkan bila dalam
menjalani tantangan zaman, di mana arus sekulerisme tak lagi terbendung dalam
kehidupan kita dan Islam tak lagi menjadi rujukan utama dalam segala
permasalahan kehidupan. Sungguh ironis
hal ini sampai terjadi di Banua kita.
Banua yang awalnya dibangun susah payah oleh para pendahulu kita dan
mampu menjadikan Islam sebagai sendi-sendi kehidupan umat namun kenyataan pahit
terpampang di hadapan kita akan rentannya ketahanan keluarga.
Bisa kita lihat masih ada para perempuan yang rela merantau jauh dari
keluarga demi menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri. Keluarga yang awalnya dibangun sedemikian
rupa akhirnya kehilangan peran ibu & istri. Memang, materi pun berkecukupan
namun masih harus berbuntut pada perselingkuhan dan perceraian. Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Banjarmasin,
Muhammad Alwi memaparkan data angka perceraian yang begitu tinggi mencapai 1600
kasus hingga awal September 2016. Beliau mengatakan sebagaimana dilansir situs prokal.co (9/9/2016)
bahwa beliau tidak pernah menemui angka sebesar itu. Selama beliau bertugas di Ambon & Kendari
paling banyak menemui 600 kasus dalam satu tahun. Penyebab perceraian di Banjarmasin adalah
tidak adanya rasa tanggung jawab (nafkah) & perselingkuhan.
Masih dalam sektor ekonomi, negara
kita sedang gencar mendorong para
pengusaha UMKM untuk terus berkarya dengan memberikan berbagai pelatihan &
kucuran kredit lunak. Aktifnya usaha
produksi maka berbuah pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga pemerintah &
rakyat mengharapkan terjadinya perbaikan ekonomi rakyat & negara. Namun, mereka lupa, selama perbaikan ekonomi
masih dalam cengkeraman sistem ekonomi Kapitalis maka saat itu pula mereka
tetap berkubang dalam riba (bunga). Mungkinkah usaha ekonomi mikro mampu
mengubah tatanan ekonomi makro yang sudah menzalimi rakyat secara nyata? Para perempuan Banua kita yang berkiprah
dalam UMKM & koperasi perempuan simpan pinjam sebaiknya mengkaji kembali
bagaimana berekonomi secara Islami.
Ingin memperbaiki perekonomian agar halal & berkah secara totalitas
tentu juga harus mengubah sistem Kapitalisme yang mendominasi saat ini dengan
sistem Islam.
Roda perekonomian dalam sistem
Kapitalisme mengacu kepada permintaan ‘pasar’, terlepas dari halal & haram
dalam Islam. Contoh dari permintaan
pasar yang saya maksud adalah keberadaan bisnis prostitusi. Saat prostitusi Pembatuan Banjarbaru ditutup
ternyata masih ada bisnis serupa yang beroperasi di daerah lain. Bisnis yang dikenal dengan ‘warung jablai’
ini selain menyajikan makanan & minuman namun juga dilengkapi dengan
pelayan-pelayan warung yang berpakaian menggoda bahkan warung tersebut menyediakan
kamar-kamar khusus di belakan untuk ‘beristirahat’. Kasat Satpol PP Kabupaten
Tabalong, H.Ismail menjelaskan maksud kamar belakang adalah lokasi dimana
mereka menjajakan layanan seks (m.prokal.co, 20/5/2016). Tidak itu saja sebenarnya, bisnis tempat
hiburan malam & menjual narkoba pun menjadi lahan mencari nafkah bagi para
perempuan Banua. Astaghfirullahal’adzim.
Miris rasanya melihat nasib Banua kita
yang pernah berlandaskan akidah Islam & bersendikan syariat Islam kini
terperosok begitu jauh dalam jurang kebobrokan Kapitalisme. Menuju Banua yang beriman tentu tak ada jalan
lain kecuali dengan Banua Bersyariah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Mampukah kita mewujudkannya demi
menyelamatkan umat termasuk perempuan & generasi penerus? Insya Allah bisa! Mari berjuang bersama
saling bahu membahu antar seluruh umat Islam dari seluruh elemen termasuk
pemerintah dengan tujuan yang satu yakni ‘Melanjutkan kembali kehidupan Islam’.
(*Pemerhati
Sosial Kemasyarakatan
Tinggal
Di Banjarmasin
#BanuaBersyariah #OpiniIdeologis #NegaraSokoGuruKetahananKeluarga
Terima kasih untuk kunjungan & komentarnya ya. Jangan bosen mampir ke blog ini. Oya, jangan tuliskan link hidup pada komentar Anda.